Sidang Korban Rekayasa “ Tangan Ngaku Dibakar “
Husni Thamrin Tanjung SH penasehat hukum terdakwa Medan (SPN) Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Muliati Purnama Ginting terhadap Muklis yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Dengan jaksa Penuntut Umum Vernando SHdan Ketua Majelis Hakim Jamaluddin SH Mhum dengan agenda mendengarkan keterangan saksi nyaris ribut, Selasa (15/3). Pantauan wartawan di ruang sidang, keributan didalam sidang tersebut, dikarenakan saksi sekaligus korban yakni Muklis diduga berbohong, karena mengaku tangannya dibakar oleh terdakwa selama tiga menit, namun saat tangannya dibakar, Muklis mengaku tidak melakukan perlawanan. Ucapan yang tidak masuk akal ini membuat pengunjung sidang bersorak dan meributi acara persidangan, namun akhirnya para pengunjung dapat menahan diri atas intruksi pimpinan sidang. “tidak mungkin, rekayasa itu,” sorang pengunjung di dalam persidangan. Dan menurut pantawan wartawan sidang ini nampaknya sangat dipaksa dan ada rekayasa terselebung dibalik pe...