Perampok Rp348 juta terjdi kembali di Medan
Terkait penangkapan terhadap dua perampok uang Rp348 juta milik Karnain Salim (49) warga Jalan Durung No 6 Medan, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo mengatakan, kedua pelaku sudah berulangkali beraksi di beberapa tempat. "Kita akan dalami kasus ini untuk mencari tahu lokasi mana saja keduanya pernah beraksi," ucap Kapolresta Medan, hari ini. Kapolresta juga menyatakan, mengapresiasi 'Polantas Cakap' dan masyarakat yang berperan serta mendukung tugas kepolisian. Dikatakan, progam pagi, siang, malam subuh (PSMS) yang dijalankan personel Satlantas dan satuan lain, dijalankan dengan baik. "Buktinya, bisa menangkap dua pelaku ini. Kedua pelaku diancam Pasal 365 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutup Kapolresta. Informasi yang diperoleh, kejadian itu berawal saat korban, Karnain Salim (49) penduduk Jalan Duyung, baru saja mengambil uang di Bank BCA Komplek Asia Mega Mas sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah itu, korban ...