Sat Reskrim Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal Bersenjata Parang
Medan (SPN) - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka begal bersenjata tajam (bersajam) yang tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Ketiga tersangka berinisial MDA (20) warga Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kera Hilir Medan Perjuangan, DAFG (17) warga Jalan Petumbukan Dusun IV Desa Petumbukan Galang Deliserdang dan WP (20) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic dan Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung kepada wartawan, Rabu (30/8) menjelaskan, penangkapan terhadap tiga dari enam tersangka begal itu berawal laporan korban, Riki Setiawan (33) warga Jalan Soekarno Hatta Lingkungan III Kecamatan Binjai. Dalam laporan korban, pada Kamis (10/8) pukul 04.00 WIB, korban dibegal enam pria di Jalan Raden Saleh Medan Baru. "Ketika itu korban hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 warna hitam. Saat mel...