Warga Perkampungan Kodam Curhat dengan DPRD Sumut
Ketua Para Purnawirawan AD Sumut Mayjend (Purn) TNI - AD Haposan Silalahi, Ketua FKPPN (Forum Koodinasi Penghuni Perumahan Negara) Pusat Mayjend (Purn) TNI - AD Oeng Rumadjih, Ketua FPPKN Sumut Edhie Ibrahim Nasution, Ketua DPW Hipakad Sumut Ardjun Munir. Pertemuan tersebut membahas warga Perkampungan Kodam/ Wisma Singasana 1 yang berturut - turut mendapat surat pengosongan rumah dinas (rumdis) dari Kodam I/BB. Ketua Bamus Tumpal Simanjuntak kepada Garis Kota menjelaskan, Perkampungan Singasana 1 adalah tanah Grand Sultan Deli yang memiliki status tanah dikuasai negara (belum bersertifikat) dengan luas tanah perkampungan lebih kurang 53 Ha yang saat ini hanya tinggal 47 Ha. Perkampungan dihuni personil TNI, PNS AD, veteran, purnawirawan, janda pejuang dan putra-putri TNI AD. Selain itu juga terdapat beberapa warga masyarakat umum yang bertempat tinggal diareal ini dengan memiliki surat dari pemerintah. Selain itu kata Tumpal, saat ini ada tanah (lahan) yan...