Bocah 12 Tahun Disekap, dan Diduga Diperkosa di Hotel Melati Selama 3 Hari
Teks foto:Tsk kasus Cabul saat di ruang Pemeriksaan Medan(SPN)Anak Baru Gede (ABG), yang dapat dikatakan masih bocah ingusan sebut saja namanya Melati (12), warga Marelan ini di bawa ke sebuah Hotel kelas Melati yang terdapat di Daerah Simpang Pemda selama 3 hari disekap dan di perkosa oleh Dedi. Peristiwa biadab itu diketahui setelah orang tua Melati mencari anaknya itu ke berbagai penjuru angin. Sebab, anak prempuannya yang bermain-main dengan teman-temannya tak kunjung pulang kerumah. Setelah mendapat informasi dari teman-temannya yang mengatakan kalau Melati pergi bersama Dedi, maka keluarga Melati mencarinya ketempat-tempat yang dicurigainya. Informasi diperoleh di Mapolsek Deli tua menyebutkan, pelaku membawa bocah ini pada Rabu (24/11) lalu. Saat itu, Melati yang menetap di Marelan itu tengah bermain bersama beberapa teman-temannya tak jauh dari kediamanya. Disaat sedang sendiri, seorang pria bernama, Dedi (40), warga Jalan Bawal, Titi Papan mendatanginy...