6 Kasus Narkoba Diamankan Polresta Medan
Satres Narkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan tanggal 30 maret s/d 23 april 2015 di wilayah hukum Polresta Medan. Satres Narkoba Polresta Medan berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Hal ini ditegaskan Pgs Kasat Res Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto,SH,SIK Selasa (28-04-2015). “Penangkapan 10 tersangka kasus narkoba berkat informasi dari Masyarakat.Adapun para tersangka yakni : AS (22) warga Jalan Tanjung Morawa Desa Sei Belumai Hilir Kecamatan Tanjung Morawa,” tegas Rosyid. Para tersangka dikenakan pasal.132 ayat 1 subs 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 uu ri no.35 tahun 2009 tentang narkotika,Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Gagak Hitam Sunggal barang bukti 200 gram sabu (pengedar),AR (41) warga Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal dikenakan pasal.114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ungkap Rosyid. Sedangkan TKP Jalan Kapten Muslim Kelu...