DPRD Sumut: Tutup Pabrik Sotong di Marelan!

 
Komisi D DPRD Sumut akan memanggil pimpinan pabrik pengolahan sotong di Jalan Rahmat Budin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provsu, terkait dugaan pabrik tersebut membuang limbah ke parit yang mengalir langsung ke sungai.
Padahal, kata Anggota Komisi D DPRD Sumut, Astrayuda Bangun, dari pengakuan pengusaha pabrik sotong bernama Azhari, pabrik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun.
"Ketika kita melakukan kunjungan kerja kemarin, ditemukan limbah yang sangat bau mengalir ke selokan dan langsung mengarah ke sungai. Kita menduga pihak pengusaha dan BLH terlibat 'kongkalikong' dalam hal ini," katanya Astrayuda kepada wartawan, Jumat (30/1).
Astrayuda menjelaskan, pabrik yang ingin beroperasi seharusnya terlebih dahulu mengurus semua izinnya termasuk IPAL dan Amdal. "Ini sudah berjalan tiga tahun, ternyata tidak memiliki izin Amdal dan IPAL. Kita minta agar pabrik ini segera ditutup," tegasnya.
Sementara itu, pengusaha pabrik sotong, Azhari, saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Sumut mengakui, usahanya telah berjalan sekitar tiga tahun dan hasil pengolahan sotong diekspor ke negeri jiran, Malaysia.
Sekitar tiga tahun beroperasi, izin Amdal dan IPAL masih dalam pengurusan. Air hitam yang keluar ke parit yang mengalir ke sungai itu adalah tinta dari sotong yang sudah kita cuci dengan air bersih. "Jadi, hal itu hanya tinta dan saya rasa bukan limbah," katanya berdalih.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST menegaskan, pihaknya akan memberikan rekomendasi penutupan terhadap pabrik ini ke Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) di Jakarta.
Ketika dicek langsung ke lapangan terkait pembuangan limbah ini, pengusaha coba mengelak dan tidak mengaku dengan berbagai alasan. Ketika kita temukan drum bekas bahan kimia dan mempertanyakan, pimpinannya tidak bisa menjawab.
"Ini sudah sangat fatal. Sudah beroperasi selama tiga tahun, tapi tak miliki izin Amdal dan IPAL. Ada apa ini? Apakah terkait sudah ada deal-deal dengan pengusaha sotong tersebut," tanya Nezar menyindir pihak BLH Provsu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama