Kapolsek Delitua : Otak Pelaku Pembunuh Janda Beranak 4 Telah Ringkus


 Berkat upaya kerja keras petugas Reskrim Polsek Delitua akhirnya berhasil meringkus otak pelaku 
pembunuhan janda 4 anak,Senin (16/02/2015)Sore.
"Tersangka  Sahron Matondang yang berperan menggambar dan menunjuk sasaran rumah korban yang akan dirampok berhasil kita tangkap sekira pukul 16.00 wib,sedangkan seorang tersangka lainnya inisial B pemeran pembantu masih dalam pengejaran petugas,"ungkap Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono ,Sh,SIk,MH didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu,SH,MH kepada okebung.com,Senin (16/02/2015).
Sebagaimana diberitakan  sebelumnya petugas unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus dua tersangka pembunuh janda empat anak, Suryani (52) warga Jalan Besar Delitua, Simpang Kompleks KPUM, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, yang tewas dibunuh pada Jumat 13 Februari 2015 lalu.
Dua tersangka yang berhasil diringkus diantaranya Amri Johar alias Amri (33) warga Jalan Besar Delitua,Gang Utama,Desa Mekarsari,Kec Delitua,Kab Deliserdang,Prov Sumatera Utara,terpaksa ditembak lutut kirinya karena melawan dan berusaha kabur ketika hendak ditangkap  Minggu 15 Februari 2015 sekira pukul 02.00 dinihari di rumah kakeknya Marelan, Kecamatan Medan Labuhan .
Selain petugas  berhasil meringkus tersangka Amri,lanjut Anggoro, polisi juga menangkap Rahmat alias Gembel (26) warga Jalan Besar Delitua,Gang Benteng, Desa Mekar Sari,Kecamatan Delitua,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara di kediamannya pada Jumat 13 Februari 2015 yang berperan juga sebagai otak pelaku modus perampokan rumah korban dan tersangka yang telah mengenal korban tersebut.
Menurut mantan Alumni Akpol Tahun 2002 ini bahwa keempat tersangka sebelumnya sudah merencanakan aksi perampokan yang menewaskan pengusaha reparasi jok sepeda motor tersebut. Korban yang melawan membuat tersangka panik hingga akhirnya mereka menghabisi korban.
Kepala korban dilinggis hingga tersungkur bersimbah darah dan korban belum juga tewas bangkit kembali merintih menangis,"sebut Anggoro.
Masih kata Anggoro,saat itu anak korban paling kecil,Salsabila (9)melihat ibunya bersimbah darah dan selanjutnya Salsabila membangunkan abangnya Aldino Prasetyo (14).
Salsabila selanjutnya bangunkan Aldino karena melihat ibunya berdarah-darah dan menangis,"ujar Anggoro.
Melihat ibunya terkapar bersimbah darah,kata Anggoro,Aldino dan Agung Wirayuda (11) langsung menjerit sehingga tetangga korban berdatangan dan pelaku langsung kabur tidak ada membawa harta benda korban.
Warga pun langsung membawa korban ke RS Sembiring Delitua guna pertolongan medis,namun beberapa saat kemudian korban tidak tertolong nyawanya meninggal dunia,"jelas Anggoro seraya menambahkan bahwa korban anaknya yang paling besar Azahari Anggara (19) sedang bekerja di Riau.
Dalam aksi tersebut para pelaku hanya berhasil membawa kabur satu unit handphone dan linggis untuk menghabisi nyawa korban tertinggal dirumah korban
Handphone dibuang tersangka ke sungai dekat rumah.Linggis berlumuran darah kami sita untuk barang bukti,"tandas Anggoro menambahkan bahwa anak korban saat ini terpaksa tinggal dirumah neneknya karena lokasi rumahnya dipasangi Police Line.
Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat pasal 340 Subs 338 atau 365 ayat (4) Jo 351 ayat (3) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati sedangkan pelaku lainnya inisial B masih dalam pengejaran petugas,"tegas Anggoro.(EL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama