Polresta Medan tetapkan 34 TO dalam Operasi Kancil
Polresta Medan dan Polsek jajaran berhasil
mengungkap 34 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dalam tempo waktu 2
pekan terakhir dengan 45 pelaku kejahatan. Total keseluruhan dalam waktu
pekan ke-8 tahun 2015, Polresta Medan berhasil mengungkap 261 Kasus
dengan 340 tersangka.
Wakapolresta
Medan AKBP Hondawan Naibaho didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Bram
dan Kabag Operasional Kompol Sugeng saat memaparkan hasil tangkapan
Minggu (22/2) mengatakan "Kita tidak bisa anggap enteng pelaku 3C,
karena semakin banyak kita tangkap. justru para pelaku semakin banyak.
Dalam hal untuk mengurangi kasus kejahatan khususnya Curanmor, Poldasu
menegakkan operasi Kancil. Jadi bagi pelaku kejahatan yang dianggap
mengancam jiwa kepolisian dan masyarakat akan kita lakukan penembakan di
tempat agar menimbulkan efek jera dan membuat masyarakat yang lain
menjadi urung melakukan kejahatan," ucapnya
Lebih
lanjut Honda mengatakan “Operasi Kancil, Polresta Medan telah
menetapkan 34 Target Operasi (TO) dan Polresta Medan telah menangkap 4
TO, dengan dua pelaku dan 2 dalam bentuk benda. Jadi dalam operasi
kancil Polresta Medan dan jajarannya berhasil mengungkap 13 kasus dengan
15 tersangka khususnya dengan sasaran Curanmor," tuturnya.
Kita
juga terus melakukan patroli Pagi Siang Malam Subuh (PSMS) agar menekan
jumlah kejahatan yang timbul, Bapak Kapolresta Medan menekankan kepada
kepolisian agar turut hadir di tengah-tengah masyarakat, misalnya dengan
melakukan patroli dan membuka Kring Serse. Jadi masyarakat yang
mengalami kejahatan agar kiranya dengan cepat memberikan informasi
kepada kepolisian agar kepolisian bisa mengungkap kasus kejahatan
tersebut," ucapnya
Mengenai
maraknya kasus 3 C yang mengambil korban jiwa di Kota Medan, AKBP Honda
mengatakan "Kepolisian akan terus melakukan Hunting (patroli) melalui
petugas Sabhara dan Polantas, kepolisian sudah berusaha semaksimal
mungkin agat pelaku kejahatan dapat berkurang," jelasnya. (david)
Komentar
Posting Komentar