Polresta Medan tetapkan 34 TO dalam Operasi Kancil

 
Polresta Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 34 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dalam tempo waktu 2 pekan terakhir dengan 45 pelaku kejahatan. Total keseluruhan dalam waktu pekan ke-8 tahun 2015, Polresta Medan berhasil mengungkap 261 Kasus dengan 340 tersangka.

Wakapolresta Medan AKBP Hondawan Naibaho didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Bram dan Kabag Operasional Kompol Sugeng saat memaparkan hasil tangkapan Minggu (22/2) mengatakan "Kita tidak bisa anggap enteng pelaku 3C, karena semakin banyak kita tangkap. justru para pelaku semakin banyak. Dalam hal untuk mengurangi kasus kejahatan khususnya Curanmor, Poldasu menegakkan operasi Kancil. Jadi bagi pelaku kejahatan yang dianggap mengancam jiwa kepolisian dan masyarakat akan kita lakukan penembakan di tempat agar menimbulkan efek jera dan membuat masyarakat yang lain menjadi urung melakukan kejahatan," ucapnya

Lebih lanjut Honda mengatakan “Operasi Kancil, Polresta Medan telah menetapkan 34 Target Operasi (TO) dan Polresta Medan telah menangkap 4 TO, dengan dua pelaku dan 2 dalam bentuk benda. Jadi dalam operasi kancil Polresta Medan dan jajarannya berhasil mengungkap 13 kasus dengan 15 tersangka khususnya dengan sasaran Curanmor," tuturnya.

Kita juga terus melakukan patroli Pagi Siang Malam Subuh (PSMS) agar menekan jumlah kejahatan yang timbul, Bapak Kapolresta Medan menekankan kepada kepolisian agar turut hadir di tengah-tengah masyarakat, misalnya dengan melakukan patroli dan membuka Kring Serse. Jadi masyarakat yang mengalami kejahatan agar kiranya dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian agar kepolisian bisa mengungkap kasus kejahatan tersebut," ucapnya

Mengenai maraknya kasus 3 C yang mengambil korban jiwa di Kota Medan, AKBP Honda mengatakan "Kepolisian akan terus melakukan Hunting (patroli) melalui petugas Sabhara dan Polantas, kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin agat pelaku kejahatan dapat berkurang," jelasnya. (david)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama