Buron ke Bandung Tersangka Begal Ditangkap Polsek Medan Barat

M Yogi Syahputra Selian alias Yogi (19) warga Jalan Malaka, Gang Saudara, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diamankan Reskrim Polsek Medan Barat.

Tersangka begal yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dan sempat lari ke Bandung ini diamankan saat sedang bermain warnet di Jalan di  Jalan Thamrin, Medan, Jumat (24/4/2015) dinihari. 

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza BK 2043 AEU. 

Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban Gustiawan Pratama (22) warga Jalan Mukhtar Basri, Gang Suratman, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. 
 bocah-ditangkap-polisi
Medan (SPO)
Korban mengaku sepeda motornya dirampok saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gelugur Kota, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan Swalayan Maju Bersama pada Januari 2015 lalu. 

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan lima dari 12 pelaku begal yaitu Ilham Januar alias Dedek (31), M Rivaldi alias Reva (19), Jaka (19), Octa Briansyah alias Octa (19) dan Rizky (19) di kediaman masing-masing. 

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku Yogi. Yogi yang mendapat kabar rekannya ditangkap, lalu melarikan diri ke Bandung selama tiga bulan. 

Merasa aman, pelaku lalu pulang ke Medan untuk melakukan aksi begal kembali. 

"Jadi kita yang mendapat informasi bahwa tersangka sudah pulang ke. Medan, lalu menangkapnya saat sedang bermain warnet," katanya. 

Ia menambahkan, kelima rekan tersangka sudah dikirim ke Rutan Tanjung Gusta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Untuk tersangka Yogi kita jerat dengan Pasal 365  ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara," pungkasnya. 

Sementara tersangka Yogi mengaku, ia lari ke Banduan dan tinggal di tempat saudaranya setelah mendengar kabar bahwa rekan-rekannya telah diamankan polisi. 

"Jadi kurasa sudah aman, makanya balik ke Medan. Pas main di warnet aku ditangkap," katanya. 

Ia juga mengaku telah 10 kali melakukan aksi pembegalan. 

"Sudah 10 kali diantaranya 8 kali di kawasan Belawan dan 2 kali di Kawanan Medan Barat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama