Tokoh Masyarakat Simalungun Marlon Purba kecewa melihat hutan Raya Kahean Nagori Menjadi Kebun Sawit
Medan-(SPN)
Tokoh Masyarakat Simalungun Marlon Purba,SH sangat kecewa melihat hutan Raya Kahean Nagori Simalungun seluas 350 Ha sudah disulap menjadi perkebunan sawit,Marlon Pura Juga Sebagai Majelis Permusyawaratan Anggota dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (MPA DPP-HIMAPSI),Sangat kecewa Ulah JR saragih Bupati Simalungun
“Orang yang paling bertanggungjawab terkait pengrusakan hutan Raya Kahean adalah Bupati JR Saragih oleh karenanya, saya selaku tokoh masyarakat Simalungun berjanji akan membawa persoalan ini ke Kapolri secara langsung,"tegas Marlon Selasa (25/8/2015)
Oleh sebab itu,
MPA DPP-HIMAPSI meminta agar Polisi menangkap dalang dan otak pelaku
perambahan hutan di Simalungun. Karena ini merupakan kejahatan yang luar
biasa, terorganisir dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat
setempat.
Siapa pun yang melakukan pengrusakan tidak bisa
ditolerir, karena masyarakat Simalungun yang kena dampaknya secara
langsung bahkan hingga ke generasi berikutnya. Sebagai anak pejuang
veteran Harimulair, Bapak saya berpesan perbuatan perambah hutan
merupakan penghianatan bangsa sekalipun saudara sendiri harus dihukum
seberat-beratnya sekali hukuman itu potong leher harus dilaksanakan,
karena menyangkut kehidupan orang banyak, tegas Marlon
Sebagai
Tokoh Masyarakat Simalungun saya berjanji, akan turun kelapangan
bersama aktivis lainnya guna menyiapkan alat-alat bukti otentik sesuai
fakta di lapangan bersama media cetak dan elektronik mengawal persoalan
ini hingga tuntas.
Sementara Ketua
Umum HIMAPSI, Thamrin Girsang mengungkapkan semenjak Johalim Purba
menjadi Ketua DPRD Simalungun dan JR Saragih menjadi Bupati Simalungun
terjadi pengrusakan hutan di Raya Kahean Nagori Durian Baggla, yang
disebut juga Talun (hutan) Portibi Ganjang, kini 350 Ha telah beralih
fungsi menjadi perkebunan sawit berbatasan dengan Kec Silau Kahean.
Di
samping itu, perlu diketahui bahwa, oknum Kadishut Simalungun menjadi
tersangka pembalakan Hutan Sianak-anak 1 dan 5 di kecamatan Dolok Silau,
yang hingga kini belum ditangkap dan terkesan kebal hukum.
“Aksi
perambahan telah menyebabkan kerusakan di beberapa kawasan hutan di
Kabupaten Simalungun. Jadi jika dibiarkan hal itu terjadi, hutan akan
gundul yang berdampak pada bencana longsor, banjir dan menyengsarakan
masyarakat,” katanya. (red)
Komentar
Posting Komentar