Polsek Patumbak Amankan 62 Kilogram Ganja Asal Aceh
Medan (SPN)
Petugas Polsek Patumbak mengamankan 62 kilogram ganja asal Aceh didalam koper dari stasiun bus Medan Jaya Km 6,5 Kecamatan Medan Amplas. Selan menyita daun haram tersebut,polisi juga mengamankan seorang tersangka.
Kapolsek Patumbak Wilson Bugner Pasaribu,menjelaskan bahwa diamankannya 62 kilogram ganja itu Dari stasiun bus berawal dari kecurigaan seorang pelapor yang mencurigai pria berinisial FR (18),yang membawa koper besar.
“Menerima informasi itu selanjutnya anggota mengamankan FR,dan saat ditanya dirinyaaa mengaku bahwa koper tersebut berisi pakaian.
Namun saat diperiksa ternyata isinya ganja yang terbalut rapi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ganja 62 kilogrram itu selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Paatumbak.”Sekitar 31 bal ganja kering yang masing-masing bal beratnya 2 kilogram,ungkap Kapolsek,Rabu (16/09/2015) kepada. Sejumlah wartawan.
Sementara itu. tersangka FR mengaku dirinya hanya sebagai kurir untuk membawa ganja asal Aceh itu ke Pekanbaru.
“Aku hanya disuruh mengantarkan pesanan orang saja.Aku juga gak tau siapa pemesannya.Aku dapat upah perbal Rp 300 ribu bang,”aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun ini(ami)
Komentar
Posting Komentar