Bocah 12 Tahun Disekap, dan Diduga Diperkosa di Hotel Melati Selama 3 Hari
Teks foto:Tsk kasus Cabul saat di ruang Pemeriksaan
Medan(SPN)Anak Baru Gede (ABG), yang dapat dikatakan masih bocah ingusan sebut saja namanya
Melati (12), warga Marelan ini di bawa ke sebuah Hotel kelas Melati yang terdapat di Daerah Simpang Pemda selama 3 hari disekap dan di perkosa oleh Dedi.
Peristiwa biadab itu diketahui setelah orang tua Melati mencari anaknya itu ke berbagai
penjuru angin. Sebab, anak prempuannya yang bermain-main dengan teman-temannya tak kunjung pulang kerumah. Setelah mendapat informasi dari teman-temannya yang mengatakan kalau Melati pergi bersama Dedi, maka keluarga Melati mencarinya ketempat-tempat yang dicurigainya.
Informasi diperoleh di Mapolsek Deli tua menyebutkan, pelaku membawa bocah ini pada
Rabu (24/11) lalu. Saat itu, Melati yang menetap di Marelan itu tengah bermain bersama beberapa teman-temannya tak jauh dari kediamanya.
Disaat sedang sendiri, seorang pria bernama, Dedi (40), warga Jalan Bawal, Titi Papan mendatanginya, dan berpura-pura menanyakan suatu alamat rumah seseorang kepada Melati.
Pada saat itulah Melati diajak naik ke sepeda motornya, dengan alasan agar menunjukan
alamat rumah yang dicarinya. Melati yang belum mengerti maksud dan tujuan jahat Dedi, mau saja mengikuti ajakan pria laknat itu.
Namun, bukanya mencari alamat rumah seseorang, akan tetapi Dedi malah mengarahkan
sepeda motornya menuju Kota Medan, dengan alasan mengajak bocah ingusan itu jalan-jalan,
serta dijanjikan akan diberi sejumlah uang.
Medan(SPN)Anak Baru Gede (ABG), yang dapat dikatakan masih bocah ingusan sebut saja namanya
Melati (12), warga Marelan ini di bawa ke sebuah Hotel kelas Melati yang terdapat di Daerah Simpang Pemda selama 3 hari disekap dan di perkosa oleh Dedi.
Peristiwa biadab itu diketahui setelah orang tua Melati mencari anaknya itu ke berbagai
penjuru angin. Sebab, anak prempuannya yang bermain-main dengan teman-temannya tak kunjung pulang kerumah. Setelah mendapat informasi dari teman-temannya yang mengatakan kalau Melati pergi bersama Dedi, maka keluarga Melati mencarinya ketempat-tempat yang dicurigainya.
Informasi diperoleh di Mapolsek Deli tua menyebutkan, pelaku membawa bocah ini pada
Rabu (24/11) lalu. Saat itu, Melati yang menetap di Marelan itu tengah bermain bersama beberapa teman-temannya tak jauh dari kediamanya.
Disaat sedang sendiri, seorang pria bernama, Dedi (40), warga Jalan Bawal, Titi Papan mendatanginya, dan berpura-pura menanyakan suatu alamat rumah seseorang kepada Melati.
Pada saat itulah Melati diajak naik ke sepeda motornya, dengan alasan agar menunjukan
alamat rumah yang dicarinya. Melati yang belum mengerti maksud dan tujuan jahat Dedi, mau saja mengikuti ajakan pria laknat itu.
Namun, bukanya mencari alamat rumah seseorang, akan tetapi Dedi malah mengarahkan
sepeda motornya menuju Kota Medan, dengan alasan mengajak bocah ingusan itu jalan-jalan,
serta dijanjikan akan diberi sejumlah uang.
Komentar
Posting Komentar