Home Industry Sabu Ditangkap Narkoba Poldasu
Medan(SPN)
Mulyadi alias Akun (46) warga Tumpuk Tengah Banda Saksi Aceh Utara, ditangkap
petugas Subdit II/Narkoba Poldasu dari Jalan Binjai km 12,2/Jalan Irde Baru Desa Mulyo
Rejo Kecamatan Sunggal Deliserdang, belum lama ini.
Dari tangan pria berkulit hitam itu, polisi mengamankan 1 kg sabu.Kini petugas
masih terus memburu seorang pemain narkoba lainnya yang disinyalir atasan Mulyadi
berinisial I, juga warga Aceh. I diburu guna membongkar jaringan sindikat narkoba kelas internasional tersebut.
Pasalnya jika I dapat ditangkap, maka disebut Sonny bakal bisa menangkap
"dokter" sabu partai besar itu.Disinyalir, "dokter" itu adalah pemilik home industry
sabu kelas internasional yang mana hasil produksinya biasa diedarkan di Indonesia,
seperti Medan, Aceh, dan Riau.
"Kita masih berupaya memburu seseorang berinisial I. Jika I berhasil kita amankan,
maka besar kemungkinan kita dapat membongkar sindikat internasional ini," sebut Kasubdit
II Dit Res Narkoba Poldasu, AKBP Sonny Tampubolon, Senin (11/1) siang.
"Ini semua tergantung kepercayaan, mereka awalnya sudah curiga karena kita memesan
1 Kg sabu. Dan Sindikat ini juga menerima partai besar dan berapapun yang diminta pasti mereka sediakan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Mulyadi pada Jumat (8/1) lalu, sekira
pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan 1 kg sabu, 1 unit Hp nokia, 1 unit mobil
avanza warna putih nomor polisi BK 34 LA. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan
di Mapoldasu.
"Kita amankan 1 kg sabu, artinya kita menyelamatkan 10 ribu penduduk Medan dari
bahaya narkoba," kata Sonny. (amik)
Komentar
Posting Komentar