Judi Mickey Mouse Marak Dideli Serdang


 Judi Mickey Mouse Kian Marak di Tandam Hilir
 Deli Serdang (Spn)
Praktek perjudian meraup uang uang rakyat miskin inilah terjadi diduga muncul  di Dusun II, Pasar VII, Desa Tandem Hilir I, Kec. Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang. Bandar secara bebas menggelar judi jenis mickey mouse dan aneka jenis judi lainnya. Namun, siapa bandar judi yang mengelola bisnis haram tersebut belum diketahui.

 Setiap pemain dikabarkan harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah untuk bermain di lokasi perjudian tersebut. Caranya, dengan menukar uang tunai dengan koin minimal seharga Rp. 50 ribu sampai Rp. 250 ribu per koin.Bandar judi ini sudah lama berkiprah dan sudah tak asing lagi. Namun hingga kini belum ada keseriusan aparat kepolisian setempat untuk merazia lokasi perjudian tersebut.(ar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama