Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar Narkoba

 
Medan (SPN)
Polsek Medan Timur mengamankan tiga pengedar narkoba dari lokasi yang berbeda, Rabu (8/2). Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti 50 plastik kecil berisi sabu dan 128 butir pil ekstasi.

Data diperoleh, awalnya petugas menangkap pengedar sabu MJ (41) warga Jalan Selamat Kelurahan Durian Medan Timur. Dari pelaku ini, petugas menemukan barang bukti 50  bungkus plastik kecil berisi sabu 1 timbangan elektronik dan ratusan bungkus plastik kosong.

Petugas lalu menangkap seorang wanita YA. Saat penggerebekan di rumahnya Jalan Ampera I Medan Timur, polisi menemukan barang bukti 105 butir pil ekstasi.

Dari pengembangan selanjutnya, ibu rumah tangga itu mengaku barang haram itu didapat dari seorang pria  AS. Kemudian petugas langsung menuju rumah AS di Jalan Ayahanda Medan. Dari pria ini petugas menemukan pil ekstasi sebanyak 23 butir.(Ami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama