Polsek Medan Area Ringkus Oknum Kepling Aniaya Wartawan


 

Medan (SPN)
Petugas Polsek Medan Area akhirnya menangkap ARL ,43, oknum Kepala Lingkungan (Kepling)  XIII Kelurahan Tegal Sari Mandala II,  Kecamatan Medan Denai, Kamis (2/3/2017).

Pelaku diciduk polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media cetak terbitan Medan, Solihan Hasibuan.

Kapolsek Medan Area Kompol  M Arifin, menjelaskan oknum Kepling itu diamankan di lahan tanah garapan kawasan Jalan Denai.

Dijelaskannya oknum Kepling tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
"Sedang kita periksa. Pasal 351KUHPidana dikenakan kepada yang bersangkutan," jelasnya. (mik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama