Polsek Medan Timur Ungkap 3 Kasus Curanmor
Medan (SPN)
Dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Kancil Toba 2017 yang digelar sejak Selasa (14/2) hingga Selasa (28/2), Unit reskrim Polsek Medan Timur mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai tempat dan waktu berbeda. Kanit Reskrim Polsek Medan Timu, Iptu M Ainiul Yaqin, kepada wartawan Rabu (1/2) menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan terbagi dalam (Target Operasi) dan non TO. Dijelaskannya, tersangka curanmor non TO, Sumitra (35), warga Desa Bandar Kalipah, Gang Sukur 3, No 2, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia ditangkap di Jalan Prof HM Yamin, Selasa (14/2) sekira pukul 09.00 WIB.
Buruh bangunan terseut diringkus setelah diketahui mencuri sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 4665 AGD milik korban, Anggia Yudistira (26) warga Jalan M Yakub No 85, Medan Perjuangan. Sedangkan TO, petugas meringkus tersangka Sahron Sinaga (39), warga Jalan Jermal XI, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Denai. Tersangka ditangkap di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, Rabu (15/2) sekira pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap atas laporan korbannya, Syaiful Abdi (39) warga Jalan Pimpinan No 76 A Medan Perjuangan yang kehilangan mobil Suzuki APV pick up BK 9734 CV. Kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
Terakhir, Rabu (15/2) sekira pukul 21.00 WIB, petugas meringkus tersangka yang juga TO (tempat), yakni Wibowo Syahputra (18) di Jalan Prof HM Yamin, Medan Perjuangan. Pria pengangguran tersebut diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Revo BK 3192 ACV milik Tjai Ong (45) warga Jalan Lubuk Kuda, No 7 G, Medan. "Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil Ops Kancil Toba 2017. Sesegera mungkin berkasnya akan kita kirim ke kejaksaan," pungkas Yaqin. (Am)
Komentar
Posting Komentar