Tegas! Polda Sumut Bolak-balik Tembak Mati Bandar Narkoba

Medan, SPN
Guna memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, Polda Sumut telah menembak mati sebanyak 11 bandar narkoba.

Hal ini diutarakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan pers terkait dua bandar narkoba asal Aceh yang ditembak mati oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (18/5/2017).

"Sudah 11 bandar narkoba yang ditembak mati. Sebab saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan," tegas Rycko.

Baca juga - Buwas Beberkan Narkoba Jenis Baru, Pengiriman Lewat Jalur Laut

Kapoldasu menjelaskan dua bandar narkoba asal Aceh yang ditembak mati berinisial MR (22) dan ML (22) warga Sigli, merupakan bandar narkoba ke 10 dan 11 yang ditembak mati.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, Selasa (16/5) sekira pukul 19.00 WIB. Penangkapan MR dan M merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

"Saat hendak ditangkap kedua tersangka rmengancam petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) revolver rakitan. Sehingga petugas menembak mati kedua bandar narkoba tersebut," terangnya.

Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari 2 TKP dengan total berat 2 kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan. "Ini merupakan langkah tegas kita. Setiap bandar narkoba yang mencoba melakukan perlawanan akan ditembak mati," tegasnya. (ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama