Reskrim Polsek Sunggal Amankan 5 Tersangka Narkotika, 2 Diantaranya Wanita Cantik

Medan, SangMerahPutihOnlines
Tim Reskrim Polsek Sunggal, dibawah Kepemimpinan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri dan Kanit Reskrim, IPTU Nur Istiono patut diberikan apresiasi karena berhasil mengembangkan serta menangkap para komplotan jaringan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dikawasan Medan, Jumat (16/6/17). Dijelaskan, bahwa kelima tersangka diamankan dari berbagai tempat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim Reskrim sejak Kamis (8/6/17) lalu. “Kita amankan para tersangka dari berbagai tempat, dan berkat kerja keras anggota kelimanya berhasil kita ciduk dan kita bawa ke mako,” ujar Nur Istiono. Adapun para tersangka yang diamankan tambahnya, Oktavia (24) warga Jalan Ujung Pandang Sidempuan, Fika Sirait (29) warga Dusun Lalang Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Selanjutnya, Sugandi (30) warga Jalan Balam No.68 Kel. Sei Sekambimg B Kec. Medan Sunggal, Budiman alias Abeng (44) warga Jalan S.Parman Gg Pasir No.31 Kel. Petisah Kec. Medan Baru dan Rahyudi alias Budi (35) warga Jalan Merpati No.72 Kel. Sei Sekambing B. Sementara itu lanjut Nur Istiono ada satu tersangka lagi yang masih dikejar dengan inisial, B alias A berperan sebagai penjual narkotika. Selain berhasil mengamankan para tersangka, tim Reskrim Polsek Sunggal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, alat hisap sabu-sabu (bong, red), 50 buah plastik klip kecil, 79 butir pil ekstasi dan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. “Kelima tersangka saat ini masih di tahan di mapolsek dan tim masih melakukan penyidikan serta pengembangan. Untuk tersangka yang belum dapat masih terus kita lakukan pengejaran,” tandas Nur Istiono. (tika)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama