Gerebek Home Industri Ekstasi Polisi Hanya Temukan Ini


MEDAN, (SPN)  - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat pembuatan ekstasi.Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan, home industri pembuatan ekstasi itu berada di kawasan Jl Medan-Binjai. Lokasi tersebut sudah diintai selama beberapa minggu sebelum akhirnya digerebek pada Jumat (18/8/2017) lalu."Penggerebekan dipimpin langsung Wakasat Narkoba kami Kompol Yudi Frianto. Dari rumah itu, kami sita bahan-bahan pembuatan ekstasi," ungkap Ganda, Senin (28/8/2017).Adapun bahan narkoba yang ditemukan berupa bubuk kimia seberat 800 gram. Jika bubuk ini dicetak, kata Ganda, bisa menghasilkan 2600 butir pil ekstasi.
"Kami juga menyita ekstasi utuh warna cokelat sebanyak lima butir atau 1,48 gram. Kemudian, satu butir pil ekstasi warna merah muda seberat 0,29 gram," ungkap Ganda.Selanjutnya, sambung Ganda, disita satu plastik klip sabu seberat 0,13 gram. Dari pengakuan tersangka, nantinya ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah kawasan Kota Medan.(Ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama