Hakim Tegur Wartawan Saat Baca Vonis Hukuman di Pengadilan Negeri


MEDAN, (SPN)  - Ketua Majelis Hakim, Akhmat Sayuti yang tengah membacakan berkas vonis hukuman bagi lima terdakwa pengedar narkotika jenis sabu seberat 100 gram tiba-tiba menghentikan kegiatannya setelah melihat seorang jurnalis sedang mengambil gambar menggunakan kamera."Hei, hei kamu jangan ambil foto sembarangan," kata Akhmad Sayuti kepada jurnalis televisi swasta, Qisty di Ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/8/2017).Sayuti lalu meminta kepada wartawan untuk meminta izin terlebih dahulu bila ingin mengambil gambar di ruang persidangan."Sudah minta izin kamu tadi, tolong jangan dihidupkan blitz-nya," sebutnya.Setelah itu, Akhmad Sayuti kembali melanjutkan pembacaan vonisnya dan memutuskan kelima terdakwa dijatuhi hukuman belasan tahun penjara.(Ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama