MEDAN, (SPN) - Tindakan Kapolsek Galang,
AKP Marhalam Napitupulu yang memasukkan anaknya melalui jalur rawan
melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin ke SMA
Negeri 1 Medan dianggap kurang patut dilakukan seorang perwira
kepolisian.Namun, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari
Ginting mengatakan tindakan yang dinilai kurang tepat itu butuh
penelusuran ke institusi atau lembaga yang mengeluarkan surat miskin
bagi Kapolsek Galang tersebut.Sebab, ia menilai layak seseorang memperoleh surat tersebut bukan
dilihat dari jabatan, tetapi dari status ekonomi yang bersangkutan."Pertama harus kita telusuri dulu siapa yang mengeluarkan surat
rekomendasi. Bila layak tidak menjadi masalah, tetapi bila kondisi
sebaliknya yang justru patut disayangkan," kata Rina, Rabu (9/8/2017).Lebih lanjut, Rina menyebutkan Kapolda telah meminta kepada Kapolres
Deliserdang, AKBP Robert Da Costa untuk memanggil pejabat yang dimaksud
untuk menjelaskan tindakan yang dapat merugikan orang lain."Tadi saya sudah hubungi kapolresnya, minta kapolsek yang
bersangkutan dipanggil untuk diperiksa," sebut mantan Kapolres Binjai
itu.Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang kepada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut.(Ami)
Komentar
Posting Komentar