Ketahuan Nyabu 4 Nelayan Belawan Bakal Off Melaut


BELAWAN, (SPN)  – Empat nelayan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Mukti Baijuru Dalimunte alias Manen (27), M Ahmed alias Wira (40), M Azan Nurdin Sitompul alias Udin (33) dan Sulaiman (33), bakal tak bisa lagi melaut. Pasalnya, Minggu (27/8) sekitar jam 16.00 Wib, mereka diciduk Unit Reskrim Polsekta Belawan, karena pesta sabu. Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu, 2 mancis dan alat isap sabu, 1 buah kompeng, 2 buah sekop pipet, 1 buah tutup jarum dan 1 buah botol cap kaki tiga berisi air serta 1 buah kaca pin berbekas sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang, Senin (28/8) sore, mengatakan penangkapan keempat tersangka berdasarkan laporan masyarakat. “Ke empat tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika. Para tersangka sedang kita proses,” sambung Sebayang. (Ami)


BELAWAN, metro24jam.com – Empat nelayan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Mukti Baijuru Dalimunte alias Manen (27), M Ahmed alias Wira (40), M Azan Nurdin Sitompul alias Udin (33) dan Sulaiman (33), bakal tak bisa lagi melaut. Pasalnya, Minggu (27/8) sekitar jam 16.00 Wib, mereka diciduk Unit Reskrim Polsekta Belawan, karena pesta sabu. Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu, 2 mancis dan alat isap sabu, 1 buah kompeng, 2 buah sekop pipet, 1 buah tutup jarum dan 1 buah botol cap kaki tiga berisi air serta 1 buah kaca pin berbekas sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang, Senin (28/8) sore, mengatakan penangkapan keempat tersangka berdasarkan laporan masyarakat. “Ke empat tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika. Para tersangka sedang kita proses,” sambung Sebayang. (ril)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/08/29/39010/ketahuan-nyabu-4-nelayan-belawan-bakal-off-melaut
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
BELAWAN, metro24jam.com – Empat nelayan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Mukti Baijuru Dalimunte alias Manen (27), M Ahmed alias Wira (40), M Azan Nurdin Sitompul alias Udin (33) dan Sulaiman (33), bakal tak bisa lagi melaut. Pasalnya, Minggu (27/8) sekitar jam 16.00 Wib, mereka diciduk Unit Reskrim Polsekta Belawan, karena pesta sabu. Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu, 2 mancis dan alat isap sabu, 1 buah kompeng, 2 buah sekop pipet, 1 buah tutup jarum dan 1 buah botol cap kaki tiga berisi air serta 1 buah kaca pin berbekas sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang, Senin (28/8) sore, mengatakan penangkapan keempat tersangka berdasarkan laporan masyarakat. “Ke empat tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika. Para tersangka sedang kita proses,” sambung Sebayang. (ril)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/08/29/39010/ketahuan-nyabu-4-nelayan-belawan-bakal-off-melaut
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama