Tertangkap Basah Mencuri di Gudang Pabrik, Jhoni dan Fernando Ditangkap Polisi


MEDAN, (SPN) - Jhoni Aritonang (28) warga Jalan Panglima Denai dan rekannya Fernando Sihombing (20) warga Tanjungmorawa terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Aksinya saat mencuri jerjak aluminuim dari sebuah bekas gudang pabrik di Jalan MG Manurung tertangkap basah Polsek Patumbak sekira pukul 03.00 WIB, (15/8/2017).
Petugas yang dini hari itu tengah melaksanakan patroli rutin memergoki aksi Jhoni dan Fernando sudah siap-siap membawa kabur barang curiannya.
"Ketika piket patroli melintas, petugas melihat dua orang yg mencurigakan. Ternyata pelaku melakukan pengerusakan jendela alumunium dan menemukan sebagian alumunium yang sudah diikat untuk dibawa," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yakin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa aluminium yang sudah terikat, kusen pintu yang terbuat dari aluminium dan jerjak besi.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Ainul Yakin.(Ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama