3 Pasangan Bukan Pasutri Kepergok Lagi Ngamar
PANCURBATU, (SPN) Dalam
memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Polsek Pancur Batu merazia sejumlah
hotel yang sering dijadikan tempat maksiat, Minggu (3/9). Tiga pasangan bukan
suami istri ketahuan ngamar di Hotel Rio di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur
Batu. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Coky Sentosa Meilala SIK SH mengatakan,
razia tersebut dipimpin Wakapolsek Pancur Batu, AKP S Pasaribu; Kanit Reskrim,
Iptu S Tarigan; Panit Binmas, Aiptu M Al Rasyid dan seluruh personel Polsek
Pancur Batu.
“Dalam razia tersebut, diamankan 3 pasangan yang bukan pasangan suami istri,” kata Coky Sentosa Meilala. Adapun pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut yakni Afendi Sembiring (20), warga Pasar X, Desa Kutalimbaru bersama pasangannya Puspa Mawatda Sari (21), warga Suka Raya, Lorong Perjuangan, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu; Tirta Hardiansyah (19) warga Desa Tanjung Anom, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu bersama pasangannya Mutiara Nabila (19) warga Jalan Setia Budi, Pasar VI Kecamatan Medan Selayang. Pasangan terakhir Irwansyah Sitepu (39) warga Desa Kutambelin, Kelurahan Kutambelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Tanah Karo bersama pasangannya Zumiati (41) warga Marike Penusunan Desa Kutambaru Kabupaten Langkat.
Coky Sentosa Meliala
menuturkan, pihaknya pun mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut ke
Mapolsek Pancur Batu dan dilakukan pendataan. “Selanjutnya kita panggil
keluarga masing-masing pasangan bukan suami istri tersebut dan membuat
perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika mengulanginya lagi, maka
akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (Ami)



Komentar
Posting Komentar