Jambret HP Milik Warga Marendal,Andre Ketangkul Polisi
Medan, (SPN) - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil
meringkus pelaku penjambretan disaat tengah berdiri di Jalan Kongsi
Marendal.yang beraksi saat itu di Jalan Kebun Kopi Marendal,Selasa (5/9)
sore.Informasi yang dihimpun bahwasanya tersangka diketahui bernama Andre Simalango (32),warga Jalan Bajak V Patumbak Deliserdang.Menurut keterangan dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan barang
bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor. Sementara itu Kapolsek
Patumbak Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit
Reskrim Iptu M Ainul Yaqin,Rabu (6/9).mengatakan dimana tersangka ini
beraksi melakukan penjambretan HP milik korban A Lubis (17) dilokasi
Jalan Kebun Kopi Marendal,Kamis (31/8),terangnya.“Pelaku beraksi
menjambet korban bersama rekannya disaat korban main HP didepan
rumahnya,jelasnya.Ditambahkan lagi atas kejadian ini korban lalu membuat
laporan kemako Polsek Patumbak.Mendapat informasi laporan tersebut,lalu
petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan
pelaku,“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,guna
memburu 1 orang pelaku lainnya,pungkasnya.Akibat perbuatan pelaku ini
dirinya dikebakan pasal.365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun
penjara,tandasnya.(Ami)

Komentar
Posting Komentar