Kasihan, hanya Gara-gara Masalah Piring, Pria Ini Dipenjarakan


MEDAN, (SPN)  - Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menangkap Padli (30) warga Jl Stasiun, Gang Wakaf, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Persoalannya cukup sepele, yakni gara-gara masalah piring batu yang biasa digunakan untuk hajatan."PD (Padli) ini kami tangkap bersama rekannya di rumah. Jadi, dia ini mengambil 45 set piring batu di rumah tetangganya untuk dijual," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Kamis (21/9/2017)."Korban sempat menanyai setelah kejadian. Belakangan, diketahuilah siapa pelakunya," kata Manik. Ketika mengetahui siapa pelakunya, korban mencari buruh bangunan itu."Sewaktu diinterogasi, tersangka mengaku. Karena tak mau mengembalikan barang yang telah dicuri, korban melapor ke kami," ungkap Manik.(Ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama