Polsek Sunggal Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia


Medan, (SPN) Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Brigadir Efendi Ginting (37) belum lama ini menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria diduga pecandu sabu yang ada di Jl Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, Efendi mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya karena sempat dimassa para pecandu sabu.Setelah kasus ini bergulir, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia menangkapi satu per satu pelakunya. Ada tujuh pelaku yang ditangkap karena memprovokasi dan ikut menganiaya Efendi."Kami melakukan penangkapan secara bertahap. Sejauh ini, masih adalagi tersangka lain yang kami buron," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (10/10/2017) petang.Manik mengatakan, adapun ke tujuh pelaku itu masing-masing Elia Asa alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ifan (36), Sutan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19). Sekarang para pelaku ditahan di sel sementara Polsek Sunggal."Kasus ini berawal saat petugas yang menjadi korban hendak menangkap pecandu sabu. Namun, ketika hendak melakukan penangkapan, petugas malah diteriaki begal oleh mereka ini," ungkap Manik.Setelah kejadian pada Sabtu (7/10/2017) kemarin, dua polsek membentuk tim. Walhasil, para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.(Ami)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama