Polsek Patumbak Lepas 2 Tersangka Kasus Sabu Sebesar 12 Juta


Medan, (SPN) Petugas Polsek Patumbak Melepaskan  2 Tersangka Kasus Sabu, Sebesar 6 Juta Perorang Total 12 Juta  terkait Anak sekolah Atas Nama  Tersangka Haposan Marbun (18) dan Aan Simatupang (17) Warga Patumbak Gg Amal. Sementara Tertangkap Tersangka  Dua Minggu yang lalu Pada Tanggal (17\11) Tahun 2017 Pukul 21.00 Wib Malam dan Bebasnya Subuh  Tanggal (18\11) 2017, Pukul 03.00 wib tanpa ada pengembangan, dan Dua Tersangka  Barang Bukti 1 Paket Sabu.
Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, saat dikomfirmasi Awak Media Melalui Wa, Maaf hasil pengecekan data tidak pernah ada penangkapan atas nama diatas apalagi menerima uang terimakasih. (xx)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALAMAK! Gara-gara Ketagihan, Petani Ini Nekat Tanam Ganja di Ladangnya Sendiri

KapoldaSumut Releas Kasus Pratik Pemalsuan Sim

PTPN IV dan SP-Bun PTPN IV Lanjutkan Kerjasama